You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI dan Negara New South Wales Hasilkan MoU
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

MoU DKI-New South Wales Segera Dijalankan

Konsulat Jenderal (Konjen) RI untuk Australia menyambangi Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (29/3).‎ Ini untuk mempertanyakan kelanjutan dari Memorandum of Understanding (MoU) yang dibuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan salah satu negara bagian di Australia, New South Wales.

Intinya bahwa ini akan membentuk working group. Jadi kelompok kerja yang ini akan membahas secara detail tentang MoU kerjasama itu

Asisten Pemerintahan Sekretariat ‎Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Bambang Sugiyono menjelaskan, bahwa MoU telah dibuat sejak enam bulan lalu.

"‎Jadi Pemerintah New South Wales dengan Pemerintah Jakarta sudah membuat MoU dari enam bulan yang lalu. Jadi dari Konjen RI untuk Australia menanyakan kapan MoU bisa jalan‎," ujar Bambang.

Australia Bantu Kembangkan Transportasi Jakarta

Bambang menjelaskan, ada lima poin yang telah disepakati Pemprov DKI dengan negara New South Wales‎ itu yaitu, kerjasama dibidang pendidikan, ‎infrastruktur, pembangunan, perdagangan serta pengelolaan taman satwa.

Walau belum bisa memastikan kapan MoU itu dijalankan, Bambang memastikan dari MoU itu akan terbentuk sebuah ‎grup kerja antara Pemprov DKI dengan negara New South Wales.

"Intinya bahwa ini akan membentuk working group. Jadi kelompok kerja yang ini akan membahas secara detail tentang MoU kerjasama itu. Nanti apakah dengan Dharmajaya, Pariwisata, kemudian dengan diklat kemudian dengan BUMD yang akan kita kerjasamakan nanti‎," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati